KEBUMEN,- Buruh rokok di Kabupaten Kebumen yang jumlahnya mencapai 2.884 orang akan diperiksa kesehatannya oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen. Biaya pemeriksaan itu akan didanai dari dana bagi hasil cukai tembakau tahun 2010 untuk Kabupaten Kebumen sebesar Rp 75 juta.
Sebagian besar para buruh rokok itu adalah perempuan.
Kepala Disnakertransos Kebumen, Sipatmin, Senin (26/4/2010), mengatakan, para buruh rokok itu tersebar di lima perusahaan rokok yang ada di Kebumen, yakni Mitra Prasmita Selaras, Sintren, Nusa Harapan, Sinta, dan Mirasa.
"Sebagian besar para buruh rokok itu adalah perempuan," ucapnya.
Pemeriksaan kesehatan itu, kata Sipatmin, sebagai deteksi awal penyakit yang disebabkan oleh aroma rokok dan tembakau. Kendati sebagian besar buruh rokok adalah perempuan dan perokok pasif, tetapi tetap dipandang berpotensi mengalami gangguan paru-paru dan masalah kesehatan lainnya. Adapun hasil pemeriksaan itu akan diserahkan kepada pihak perusahaan rokok, agar perusahaan dapat memberikan tindak lanjut untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi buruh rokok.
"Hasil pemeriksaan akan menjadi rekomendasi bagi perusahaan rokok," katanya.(http://regional.kompas.com)
Sebagian besar para buruh rokok itu adalah perempuan.
Kepala Disnakertransos Kebumen, Sipatmin, Senin (26/4/2010), mengatakan, para buruh rokok itu tersebar di lima perusahaan rokok yang ada di Kebumen, yakni Mitra Prasmita Selaras, Sintren, Nusa Harapan, Sinta, dan Mirasa.
"Sebagian besar para buruh rokok itu adalah perempuan," ucapnya.
Pemeriksaan kesehatan itu, kata Sipatmin, sebagai deteksi awal penyakit yang disebabkan oleh aroma rokok dan tembakau. Kendati sebagian besar buruh rokok adalah perempuan dan perokok pasif, tetapi tetap dipandang berpotensi mengalami gangguan paru-paru dan masalah kesehatan lainnya. Adapun hasil pemeriksaan itu akan diserahkan kepada pihak perusahaan rokok, agar perusahaan dapat memberikan tindak lanjut untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi buruh rokok.
"Hasil pemeriksaan akan menjadi rekomendasi bagi perusahaan rokok," katanya.(http://regional.kompas.com)
0 komentar:
Posting Komentar