Minggu, 18 April 2010

Pengawas Serahkan Laporan Politik Uang di Kebumen



Kebumen - Panitia Pengawas Pemilihan Bupati Kebumen akan menyerahkan berkas laporan pelanggaran pemilihan bupati, Senin (19/4) besok. Berkas tersebut akan diserahkan kepada Kepolisian Resor Kebumen.

“Ada empat berkas yang akan diserahkan, semuanya tentang politik uang,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Bupati Kebumen, Suratno, saat dihubungi Tempo, Minggu (18/4).

Suratno mengatakan total pelanggaran pemilihan bupati terkait politik uang mencapai 28 kasus. Semua pasangan calon disebutnya melakukan politik uang, namun baru empat berkas yang baru diselesaikan.

Empat berkas tersebut merupakan pelanggaran pemilihan yang dilakukan oleh pasangan nomor tiga yakni Buyar Winarso-Djuwarni. Sementara, berkas lainnya masih dalam tahap klarifikasi.

Ia menambahkan, untuk menyelesaikan kasus pelanggaran pemilihan tersebut, Panwas Kebumen dibantu oleh dua anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Pusat. “Mereka menilai politik uang di Kebumen sudah sangat serius,” katanya.

Dua anggtota Bawaslu, Edi Pranoto dan Rahmulyo Adi Wibowo, saat ini sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kebumen untuk menyemakan persepsi terkait tuntutan yang akan disampaikan.

Masih menurut Suratno, Panwas telah memanggil 60 saksi terkait pelanggaran politik uang tersebut. Total barang bukti yang terkumpul sebesar Rp 1,5 juta.

Ia menambahkan, banyak barang bukti yang sudah digunakan oleh warga penerima politik uang itu. Pada pemilihan pekan lalu, warga diberi uang mulai Rp 5.000 hingga Rp 25 ribu.

Secara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kebumen Teguh Purnomo mengatakan tahapan pemilihan jalan terus, meskipun sejumlah kasus saat ini sedang diproses. “Kami menunggu kesempatan apakah ada peserta pemilihan yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Komisi bisa membatalkan hasil pemilihan jika ada peserta pemilihan yang terbukti melakukan pelanggaran. Pembatalan tersebut dilakukan setelah Komisi mendapatkan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kebumen.

Ia menambahkan, Kamis ( 22/4), Komisi akan menetapkan calon terpilih. Sedangkan penetapan hasil penghitungan suara akan disampaikan pada Senin (19/4) besok.

Dari hasil penghitungan manual, pasangan Buyar Winarso-Djuwarni mendapatkan suara sebanyak 29,41 persen. Di urutan kedua, pasangan incumbent mendapatkan suara sebesar 27,52 persen.

ARIS ANDRIANTO/http://www.tempointeraktif.com


0 komentar:

Posting Komentar

SMS GRATIS

VISITOR

ADMIN

Sambutan PENULIS : Wasim Al Kabumainy
 
Selamat datang di Desa Pengaringan Online "Perekat Masyarakat Desa Pengaringan dan Sekitarnya". Mari kita jalin persatuan dan kesatuan. Walau dari desa kami ingin mendunia (maya)......

Blog Archive

 

Template by NdyTeeN