KEBUMEN -- Masih ada empat kecamatan di Kabupaten Kebumen yang masuk kategori prioritas 3 atau daerah yang dinyatakan rawan pangan. Yakni Kecamatan Sadang, Padureso, Pejagoan dan Karangsambung. Data tersebut merupakan hasil pemetaan ketahanan dan kerentanan pangan selama tahun 2009. Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kebumen Ir Gunadi menjelaskan, untuk mengetahui akar masalah mengapa terjadi rawan pangan, pihaknya segera melakukan penyusunan peta ketahanan dan kerentanan pangan ini dilakukan hingga ke tingkat desa di seluruh wilayah Kebumen.
“Peta ini memiliki peranan vital. Sebab, tidak saja menjadi alat bagi pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pangan tapi juga menjadi pedoman dalam perumusan kegiatan perencanaan pembangunan. Termasuk dasar perencanaan pembangunan terkait dengan pemerataan dan prioritas pembangunan sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakatnya,” ungkap Gunadi pada acara pelatihan pembuatan peta ketahanan dan kerentanan pangan di Gedung PKK Kebumen.
Meski ada empat kecamatan yang masuk kategori rawan pangan, Gunadi menyebutkan, secara umum Kabupaten Kebumen masuk kategori 6 atau kategori aman. Menurut dia, adanya 4 kecamatan yang masih dikategorikan rawan pangan, tentunya memerlukan upaya penanganan yang lebih serius agar diketahui akar masalah yang melatarbelakangi suatu daerah dikategorikan rentan pangan. Langkah awal yakni dengan pemetaan tersebut.
Dia menjelaskan, penentuan status ketahanan dan kerentanan pangan merujuk pada 9 dari 13 indikator yang ditetapkan. Selain ketersediaan dan akses pangan faktor lain yang menjadi bahan penilaian adalah pemanfaatan pangan dan transien. Indikator itulah yang menjadi dasar penyusunan peta ketahanan dan kerawanan pangan. Dari beberapa indikator tersebut akan diketahui daerah rawan pangan mana saja yang perlu penanganan lebih serius termasuk penyebab dan upaya penyelesaiannya.
"Setelah peta tersusun upaya penanganan masalah pangan akan lebih fokus pada pemberdayaan sumber daya yang ada untuk menurunkan kerawanan pangan," terangnya. sedang bagi daerah yang aman pangan, akan tetap dipertahankan dengan berbagai kegiatan yang diselenggarakan. (has/sam/jpnn/http://www.jpnn.com)
“Peta ini memiliki peranan vital. Sebab, tidak saja menjadi alat bagi pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pangan tapi juga menjadi pedoman dalam perumusan kegiatan perencanaan pembangunan. Termasuk dasar perencanaan pembangunan terkait dengan pemerataan dan prioritas pembangunan sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakatnya,” ungkap Gunadi pada acara pelatihan pembuatan peta ketahanan dan kerentanan pangan di Gedung PKK Kebumen.
Meski ada empat kecamatan yang masuk kategori rawan pangan, Gunadi menyebutkan, secara umum Kabupaten Kebumen masuk kategori 6 atau kategori aman. Menurut dia, adanya 4 kecamatan yang masih dikategorikan rawan pangan, tentunya memerlukan upaya penanganan yang lebih serius agar diketahui akar masalah yang melatarbelakangi suatu daerah dikategorikan rentan pangan. Langkah awal yakni dengan pemetaan tersebut.
Dia menjelaskan, penentuan status ketahanan dan kerentanan pangan merujuk pada 9 dari 13 indikator yang ditetapkan. Selain ketersediaan dan akses pangan faktor lain yang menjadi bahan penilaian adalah pemanfaatan pangan dan transien. Indikator itulah yang menjadi dasar penyusunan peta ketahanan dan kerawanan pangan. Dari beberapa indikator tersebut akan diketahui daerah rawan pangan mana saja yang perlu penanganan lebih serius termasuk penyebab dan upaya penyelesaiannya.
"Setelah peta tersusun upaya penanganan masalah pangan akan lebih fokus pada pemberdayaan sumber daya yang ada untuk menurunkan kerawanan pangan," terangnya. sedang bagi daerah yang aman pangan, akan tetap dipertahankan dengan berbagai kegiatan yang diselenggarakan. (has/sam/jpnn/http://www.jpnn.com)
0 komentar:
Posting Komentar