Kamis, 22 Juli 2010

Pemkab Kebumen Batalkan Pemberian Tamsil untuk PNS



KEBUMEN,(PRLM).-Keungan Pemerintah Kebumen Jawa Tengah tahun anggaran 2010 mengalami defisit riil hingga Rp 68,6 Miliar. Terkait hal ini Pemkab setempat membatalkan pemberian tunjangan tambahan (tamsil) kepada pegawai negeri sipil (PNS).

"Tahun ini keungan daerah mengalami defisit mencapai Rp 68,6 miliar, karena keterbatasan keuangan daerah maka Pemkab tidak memungkinkan lagi memberikan tamsil pegawai," kata Kepala DPPKAD Dra Dyah Woro Palupi dalam surat edaran tertulisnya.

Surat edaran tersebut berisi tentang Pembatalan pemberian tunjangan tersebut diatur dalam Peraturan Bupati No 58 tahun 2010 tentang Pencabutan Perbup No 43 tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Kebumen.

Pemangkasan alokasi pembiayaan selain tunjangan penghasilan adalah Program Pelayanan Administrasi Perkantoran sebesar 20 persen di masing-masing Satuan Kerja.

Pembatalan pemberian tamsil pegawai juga dilakukan oleh Pemkab Banyumas tapi pembatalan hanya diberlakukan kepada guru PNS. Bupati Banyumas Mardjoko mengatakan, itu karena para guru dianggap sudah mendapat tamsil pegawai dari APBN yang besarnya Rp 250 ribu per bulan. "Ini demi asas keadilan, tapi hal itu tidak diberlakukan kepada bagi pegawai non guru," kata Mardjoko, Jumat (23/7).

Dia mengatakan, para guru sudah mendapat tamsil pegawai dari APBN yang jumlahnya jauh lebih besar dari tamsil pegawai dari APBD. "Apalagi keuangan daerah saat ini terbatas," ujar Bupati.(A-99/kur)***

Sumber :http://www.pikiran-rakyat.com

0 komentar:

Posting Komentar

SMS GRATIS

VISITOR

ADMIN

Sambutan PENULIS : Wasim Al Kabumainy
 
Selamat datang di Desa Pengaringan Online "Perekat Masyarakat Desa Pengaringan dan Sekitarnya". Mari kita jalin persatuan dan kesatuan. Walau dari desa kami ingin mendunia (maya)......

Blog Archive

 

Template by NdyTeeN