Kebumen, CyberNews. Pengawasan orangtua terhadap anaknya terutama yang masih remaja perlu untuk ditingkatkan. Pamit berangkat belajar dan pergi dari rumah memakai seragam tidak menjamin mereka sampai ke sekolah.
Seperti kasus yang terjadi pada Sl (17) salah satu siswi kelas 9 SMP swasta di Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen. Saat jam sekolah dia justru berduaan bersama orang dewasa di sebuah kamar losmen dekat Stasiun Kebumen, Jumat (18/2). Saat terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), remaja itu masih mengenakan seragam Pramuka.
Adapun dari kartu identitasnya, laki-laki yang bersama Sl diketahui berinisial Hs warga Kota Bandung yang berusia 48 tahun. Bersama satu pasangan mesum lainnya yakni St (36) warga Grobogan dan Sw (38) warga Tengerang, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata.
Kepala Satpol PP Kebumen Gigih Basokajadi melalui Kepala Seksi Pembinaan Umum dan Penegakan Perda Kantor Satpol PP Kebumen, Sugito Edi Prayitno SIP mencurigai bahwa Sl menjadi korban perdagangan orang. Mengingat dari pengakuan Sl, dia akan diajak oleh Hs ke Bandung dan dijanjikan akan dinikahi.
"Dia bahkan sudah membawa satu tas besar berisi pakaian dan sejumlah peralatan sehari-hari," ujar Sugito Edi Prayitno kepada Suara Merdeka, Jumat (18/2).
Sugito menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Dia kawatir kasus itu merupakan percobaan perdagangan orang. "Sl akan kami serahkan kepada orangtunya, sedangkan Hs akan kami proses lebih lanjut," katanya.
SMS Nyasar
Dari pengakuan Sl, dia mengenal Hs dari sebuah SMS nyasar. Kemudian secara intens dia berkomunikasi lewat handphone. Pertamuan pertama dilakukan pada 6 Pebruari 2011 lalu di hotel yang sama. Dia juga mengaku telah berhubungan layaknya suami istri.
Sebab, kepadanya Hs mengaku bujangan meskipun dalam kartu keluarganya ternyata dia sudah beranak tiga. Mengetahui kenyataan itu, pihak keluarga kaget bukan kepalang. Mengingat Sl dinilai anak yang lugu. Keluarga tidak curiga karena pagi hari dia pamit ke sekolah.
Begitu juga pihak sekolah yang didatangkan ke Kantor Satpol juga juga tak percaya. Meskipun hari itu Sl tidak masuk sekolah, namuan dia dinilai tidak kategori anak nakal. Dari data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kebumen, sedikitnya terjadi lima kasus perdagangan orang (trafficking) di Kebumen dalam rentang waktu tahun 2008-2010.
Tahun 2008 terdapat dua korban yang berasal dari Sruweng dan Kebumen. Tahun 2009 satu korban dari Kecamatan Kebumen. Tahun 2010 terjadi dua kasus perdagangan anak, masing-masing berasal dari Kecamatan Pejagoan dan Kecamatan Kutowinangun.
Kasus trafficking masih menjadi fenomena gunung es. Jumlah korban yang tidak tercatat bisa jadi malah lebih besar dari data yang tercatat. Untuk itu diperlukan penyadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap permasalahan tersebut.
"Selain itu terus dilakukan sosialisasi tentang pencegahan dan tindak pidana perdagangan orang kepada masyarakat. Termasuk peringatan agar masyarakat tidak mudah terbujuk dengan tawaran memberikan pekerjaan yang lebih baik," kata Kepala BPPKB Ir Pudji Rahayu.
( Supriyanto / CN27 / JBSM )
Sumber : http://suaramerdeka.com
0 komentar:
Posting Komentar