Kebumen, CyberNews. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen tidak hanya dihadapkan pada persoalan tingginya jumlah warga miskin yang mencapai 309.610 jiwa atau 25,73% dari total penduduk.
Pasalnya, tekanan kemiskinan itu juga menyebabkan masalah turunan, salah satunya tingginya jumlah warga yang mengalami gangguan jiwa di kabupaten yang memiliki 26 kecamatan itu.
Di Kecamatan Pejagoan misalnya, yang terdata oleh Puskesmas setempat terdapat 80 warga yang mengalami gangguan jiwa. Mereka tersebar di 13 desa. Setiap desa terdapat antara tiga hingga delapan warga yang terkena gangguan jiwa. Di Desa Pejagoan dan Watulawang misalnya satu desa terdapat delapan warga yang terkena gangguan jiwa.
Kepala Puskemas Pejagoan dr Agus Sapariyanto tidak membantah tingginya jumlah warga yang terkena gangguan jiwa di wilayahnya. Dari pemantauannya, sebagian besar warga yang menderita gangguan jiwa masih berusia produktif. Mereka juga hampir seluruhnya masuk dalam kategori keluarga tidak mampu.
"Tekanan kemiskinan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan mereka mengalami gangguan jiwa," ujar dr Agus Sapariyanto kepada Suara Merdeka, Jumat (25/2).
Didampingi bidan Siti Rahayu, dia menambahkan, kurangnya pengetahuan keluarga menjadi salah kendala penanganan pasien. Seperti dialami oleh Daryatin (33) warga Desa Kebagoran yang mengalami psikosomatis. Bukan diobati, oleh keluarganya dia pernah dirantai selama delapan bulan di pekarangan. Padahal dia bisa disembuhkan dengan penanganan yang benar.
"Terbukti, setelah mendapatkan penanganan, sekarang dia sudah dinyatakan sembuh," imbuh Agus Sapariyanto seraya menyebutkan dalam waktu dekat ini pihaknya mengundang pihak keluarga untuk diberikan pengarahan.
Bangsal Jiwa
Melihat tingginya kasus gangguan jiwa itu, dr Agus Sapariyanto mengusulkan penambahan bangsal khusus penyakit jiwa di RSUD Kebumen. Selain itu juga dilakukan penambahan dokter jiwa karena saat ini pelayanan hanya dua kali seminggu.
"Jika bisa ditangani di Kebumen, selain lebih dekat dan biaya lebih murah, mereka juga bisa lebih terpantau," tandasnya.
Bidan Siti Rahayu menambahkan, kendala lain penanganan warga yang mengalami gangguan jiwa adalah masalah biaya. Mengingat sebagian mereka tidak terdaftar pada Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jemkesmas). Itu karena mereka tidak dimasukkan oleh keluarganya dalam daftar peserta Jamkesmas karena dianggap kurang waras.
"Adapula yang sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa namun putus di tengah jalan karena keterbatasan biaya," ujar Siti Rahayu.
( Supriyanto / CN27 / JBSM )
Sumber : http://suaramerdeka.com/
0 komentar:
Posting Komentar