Jumat, 29 Januari 2010

Penerima Raskin di Kebumen Turun 4.773 RTS



Jumlah kuota penerima beras untuk masyarakat miskin (raskin) di Kabupaten Kebumen tahun 2010 turun sebanyak 4.773 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Tahun 2009 alokasi raskin diberikan kepada 126.973 RTS kemudian tahun ini turun menjadi 122.200 RTS atau menurun 3,16 persen dari tahun sebelumnya.

Penurunan kuota tersebut dibenarkan oleh Kasubag Bina Sarana Perekonomian pada Bagian Perekonomian, Setda Kebumen, Muhari SE. Dia menjelaskan, ketentuan alokasi raskin di Kebumen sesuai dengan surat Gubernur nomor 511/24417/2009 tentang pagu alokasi raskin 2010.

Selain penurunan penerima jatah raskin, jumlah yang diberikan kepada warga miskin juga menurun dari 15 kg menjadi 13 kg/bulan. Apabila dikalkulasikan, dalam setahun setiap RTS akan menerima jatah beras 136 kg, dengan rincian 13 kg dikalikan 12 bulan.

Namun karena dalam pendistribusian ke desa maupun kelurahan, paket raskin masih 15 kg, warga tidak menerima jatah raskin selama 12 bulan penuh. Bahkan ada sebulan yang kosong dan sebulan lagi hanya menerima jatah 6 kg saja.

"Untuk bulan yang kosong rencananya saat panen raya," ujar Muhari kepada Suara Merdeka, Jumat (29/1).

Muhari menambahkan, menurunnya alokasi RTS penerima raskin maupun jatah per RTS, jumlah raskin untuk Kebumen juga turun hingga 16,59 persen. Dari total 22.855.140 kilogram pada tahun 2009 turun menjadi 19.063.200 kg. Adapun harga tebusan raskin masih tetap yakni Rp 1.600 untuk setiap titik.

"Penerima raskin tahun ini sudah layak sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS). Mereka memang benar-benar miskin,” ungkap Muhari seraya mengatakan pihaknya terus mensosialisasikan ke masyarakat terkait perubahan itu. Layak Konsumsi

Raskin yang didistribusikan kepada masyarakat, tegas Muhari merupakan beras yang layak konsumsi. Namun demikain, apabila masih ada yang tidak layak pihaknya mempersilahkan untuk ditukar. "Kami siap menggantinya,” tegasnya seraya mengharapkan penyaluran raskin mampu menekan harga beras yang sempat naik antara Rp 500/kg hingga Rp 1.000/kg.

Dari data Bagian Perekonomian Setda Kebumen, masih terdapat satu desa yakni Desa Kabuaran, Kecamatan Prembun yang menunggak pembayaran raskin Rp 3,09 juta.

Akibatnya desa itu tidak bisa menebus jatah raskin bulan Januari ini, sampai tunggakan tersebut dilunasi.

( Supriyanto / CN12/suaramerdeka )


0 komentar:

Posting Komentar

SMS GRATIS

VISITOR

ADMIN

Sambutan PENULIS : Wasim Al Kabumainy
 
Selamat datang di Desa Pengaringan Online "Perekat Masyarakat Desa Pengaringan dan Sekitarnya". Mari kita jalin persatuan dan kesatuan. Walau dari desa kami ingin mendunia (maya)......

Blog Archive

 

Template by NdyTeeN