Pada hari terakhir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, Jumat (25/2) akhirnya empat pasangan bakal calon menyerahkan formulir pendaftaran ke KPU Kebumen. Saat mendaftarkan diri, tiap-tiap pasangan bakal calon menarik simpati masyarakat dengan kreatifitasnya.
Pasangan H Rustriyanto SH dan dr Hj Rini Suprapto MKes paling awal mendaftar ke KPU Kebumen, Kamis (25/2) sore. Sebelumnya, pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu secara resmi mendeklarasikan pencalonannya di Gombong. Selanjutnya dari Gombong mereka diarak menuju ke KPU Kebumen untuk menyerahkan formulir pendaftaran.
Setelah itu, rombongan dilanjutkan ke panggung di depan Pasar Tumenggungan untuk memperkenalakan diri. Ketua DPC PDIP Perjuangan Dra Hj Rustriningsih MSi terjun langsung memperkenalkan pasangan yang disingkat RUSTRI (Rustriyanto-Rini) tersebut.
Pada Jumat (26/2) pagi, pasangan calon H Drs Poniman Kasturo MM dan Ning Afifatul Khoiriyah mendaftarkan diri ke KPU Kebumen. Mereka berjalan kaki dari posko pemenangan di Jalan Kutoarjo menujut sekretariat KPU Kebumen dengan diiringi tim suksenya serta dimeriahkan grub drumb band.
Selanjutnya, pasangan H Buyar Winarso SE dan Djuwarni AMd Pd menyerahkan formulir pendaftaran sekitar pukul 15.30 WIB. Tak jauh berbeda dengan sebelumnya, pasangan itu juga berjalan kaki dari BW Center di Jalan Pahlawan. Pasangan calon yang diusung oleh Koalisi Kebumen Bersatu yakni PAN, PPP, PKNU,dan Partai Gerindra itu diirigi enam grup kesenian antara lain, kuda joget, kentongan, kuda kepang, dan kenian thek-thek.
Pasangan yang terakhir mendaftarkan diri ke KPU Kebumen adalah KH M Nashirudin Al Mansyur dan H Probo Indartono SE MSi. Sekitar pukul 17.00 WIB kedatangan pasangan calon yang diusung oleh Partai Demokrat dan PKB tersebut diarak menggunakan becak dari Media Center di Jalan HM Sarbini. Selain bakal calon bupati dan wakil bupati, istri kedua pasangan itu juga ikut mengiringi dengan naik satu becak.
Seluruh pasangan calon secara bertahap diterima oleh Ketua KPU Kebumen, Teguh Purnomo SH MHum dan dan anggota KPU lainnya. Saat menyerahkan formulir pendaftaran, parpol dan gabungan parpol itu menyerahkan surat pencalonan yang ditandatangani ketua dan sekretaris parpol serta para ketua dan para sekretaris yang mencalonkan pasangan calon, termasuk pasangan cabup dan cawabup. Parpol dan gabungan parpol juga menyerahkan tim kampanye, serta rekening khusus dana kampanye.
Ketua KPU Kebumen, Teguh Purnomo SH MHum menjelaskan, setelah menerima berkas formulir pendaftaran dari masing-masing calon, pihaknya akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dari 22 berkas formulir tersebut. Namun dari verifikasi sementara terhadap berkas tersebut, diketahui sebagian berkas pasangan bakal calon masih belum lengkap. Antara lain hasil tes kesehatan belum dilampirkan serta masih ada pasangan yang belum melampirkan visi dan misi.
Teguh menyebutkan, penetapan bakal calon menjadi calon bupati dan wakil bupati digelar 14 Maret 2010 mendatang. Setelah itu KPU akan melanjutkan tahapan berikutnya yakni pengundian nomor urut pada 15 Maret 2010. "Apabila sampai batas waktu perbaikan, pasangan calon belum melengkapi berkas yang kurang, KPU tidak akan menetapkan yang bersangkutan sebagai calon bupati dan wakil bupati," tandas Teguh Purnomo.
( Supriyanto / CN13/http://suaramerdeka.com )
Pasangan H Rustriyanto SH dan dr Hj Rini Suprapto MKes paling awal mendaftar ke KPU Kebumen, Kamis (25/2) sore. Sebelumnya, pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu secara resmi mendeklarasikan pencalonannya di Gombong. Selanjutnya dari Gombong mereka diarak menuju ke KPU Kebumen untuk menyerahkan formulir pendaftaran.
Setelah itu, rombongan dilanjutkan ke panggung di depan Pasar Tumenggungan untuk memperkenalakan diri. Ketua DPC PDIP Perjuangan Dra Hj Rustriningsih MSi terjun langsung memperkenalkan pasangan yang disingkat RUSTRI (Rustriyanto-Rini) tersebut.
Pada Jumat (26/2) pagi, pasangan calon H Drs Poniman Kasturo MM dan Ning Afifatul Khoiriyah mendaftarkan diri ke KPU Kebumen. Mereka berjalan kaki dari posko pemenangan di Jalan Kutoarjo menujut sekretariat KPU Kebumen dengan diiringi tim suksenya serta dimeriahkan grub drumb band.
Selanjutnya, pasangan H Buyar Winarso SE dan Djuwarni AMd Pd menyerahkan formulir pendaftaran sekitar pukul 15.30 WIB. Tak jauh berbeda dengan sebelumnya, pasangan itu juga berjalan kaki dari BW Center di Jalan Pahlawan. Pasangan calon yang diusung oleh Koalisi Kebumen Bersatu yakni PAN, PPP, PKNU,dan Partai Gerindra itu diirigi enam grup kesenian antara lain, kuda joget, kentongan, kuda kepang, dan kenian thek-thek.
Pasangan yang terakhir mendaftarkan diri ke KPU Kebumen adalah KH M Nashirudin Al Mansyur dan H Probo Indartono SE MSi. Sekitar pukul 17.00 WIB kedatangan pasangan calon yang diusung oleh Partai Demokrat dan PKB tersebut diarak menggunakan becak dari Media Center di Jalan HM Sarbini. Selain bakal calon bupati dan wakil bupati, istri kedua pasangan itu juga ikut mengiringi dengan naik satu becak.
Seluruh pasangan calon secara bertahap diterima oleh Ketua KPU Kebumen, Teguh Purnomo SH MHum dan dan anggota KPU lainnya. Saat menyerahkan formulir pendaftaran, parpol dan gabungan parpol itu menyerahkan surat pencalonan yang ditandatangani ketua dan sekretaris parpol serta para ketua dan para sekretaris yang mencalonkan pasangan calon, termasuk pasangan cabup dan cawabup. Parpol dan gabungan parpol juga menyerahkan tim kampanye, serta rekening khusus dana kampanye.
Ketua KPU Kebumen, Teguh Purnomo SH MHum menjelaskan, setelah menerima berkas formulir pendaftaran dari masing-masing calon, pihaknya akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dari 22 berkas formulir tersebut. Namun dari verifikasi sementara terhadap berkas tersebut, diketahui sebagian berkas pasangan bakal calon masih belum lengkap. Antara lain hasil tes kesehatan belum dilampirkan serta masih ada pasangan yang belum melampirkan visi dan misi.
Teguh menyebutkan, penetapan bakal calon menjadi calon bupati dan wakil bupati digelar 14 Maret 2010 mendatang. Setelah itu KPU akan melanjutkan tahapan berikutnya yakni pengundian nomor urut pada 15 Maret 2010. "Apabila sampai batas waktu perbaikan, pasangan calon belum melengkapi berkas yang kurang, KPU tidak akan menetapkan yang bersangkutan sebagai calon bupati dan wakil bupati," tandas Teguh Purnomo.
( Supriyanto / CN13/http://suaramerdeka.com )
0 komentar:
Posting Komentar