Selasa, 30 Maret 2010

Kawasan tertentu di Kebumen segera bebas rokok



KEBUMEN – Sekalipun tidak terkait langsung dengan kontroversi adanya fatwa tentang merokok yang dikeluarkan Majlis Tarjih PP Muhammadiyah, namun gema pentingnya kesadaran akan bahaya rokok semakin meluas. Bahkan di tingkat desa, ada satu desa di Kabupaten Banyumas, yaitu desa Cikidang, Kecamatan Cilongok telah menerapkan peraturan desa tentang denda bagi warga yang merokok di sembarang tempat.

Di Kebumen, pekan ini menjadi isu hangat di kalangan masyarakat terkait Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang akan mengatur kawasan-kawasan tertentu di kabupaten Kebumen yang harus bebas rokok.

Peraturan ini merupakan dasar regulasi bagi upaya Pengembangan KTR, sekaligus mendidik masyarakat akan bahaya merokok termasuk memberikan perlindungan bagi perokok pasif, demikian kata Sekretaris Daerah H. Suroso SH di Kebumen, kemarin (30/3).

Dalam sosialisasi pengembangan KTR yang diikuti sejumlah instansi terkait dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan MUI serta produsen rokok, Sekda menyebutkan, Perbup tersebut nantinya mendukung upaya Pemkab Kebumen dalam mengembangkan kawasan terbatas merokok (KTM)

Perbup itu mengatur tempat-tempat tertentu yang dinyatakan sebagai lokasi KTR seperti di sarana kesehatan, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum.

Bagi pelanggar perbup ini bakal dikenai sanksi adminsitratif, mulai dari teguran hingga kurungan tiga (3) minggu atau denda maksimal Rp50 juta.

Bupati Kebumen Kyai Haji Mohamad Nashirudin Al Mansyur dalam sambutannya menekankan pentingnya sosialisasi terus menerus akan bahaya merokok bagi kesehatan.

Dijelaskan dari data yang ada populasi dan konsumsi rokok menempatkan Indonesia di urutan ke 5 tertinggi di dunia setelah China, Amerika Serikat, Rusia dan Jepang. Bahkan perkiraan konsumsi Indonesia pada 2005 sebanyak 220 miliar batang rokok.

Selain itu perlu dikembangkan budaya malu merokok di sembarang tempat, Sebab sekitar 85,4 % perokok aktif merokok dalam rumah bersama anggota keluarga lainnya sehingga mengancam keselamatan kesehatan lingkungan.

Sumber : http://banyumasnews.com/2010/03/31/kawasan-tertentu-di-kebumen-segera-bebas-rokok/


0 komentar:

Posting Komentar

SMS GRATIS

VISITOR

ADMIN

Sambutan PENULIS : Wasim Al Kabumainy
 
Selamat datang di Desa Pengaringan Online "Perekat Masyarakat Desa Pengaringan dan Sekitarnya". Mari kita jalin persatuan dan kesatuan. Walau dari desa kami ingin mendunia (maya)......

Blog Archive

 

Template by NdyTeeN