
KEBUMEN: Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kebumen, Jawa Tengah, masih menemukan zat pewarna tekstil yang digunakan untuk makanan.
Produk-produk makanan yang menggunakan pewarna tekstil di antaranya adalah kerupuk polong, singkong, dan lanting dan dijual bebas di pasaran.
Kepala Bidang Perdagangan dan Pasar Disperindagkop Kebumen Sutji Rahayu mengatakan makanan tersebyut telah dirazia kemudian dibawa ke laboratorium untuk diteliti. "Ternyata setelah dilakukan penelitian di laboratorium, ada sejumlah makanan yang mengandung Rhodamin B dan metanil yellow. Padahal pewarna itu merupakan pewarna untuk tekstil," jelasnya, Jumat (30/4).
Ia mengungkapkan, makanan yang mengandung bahan pewarna tekstil itu ditemukan di beberapa kecamatan seperti Sempor, Karanggayam, Pejagoan, dan Kwarasan. Kemungkinan, kata Sutji, para pembuat makanan tersebut ingin tampilan warna produk makananya lebih menarik. "Makanan yang kami temukan itu umumnya merupakan produk dari industri rumahan," tambahnya.
Selain itu, ujar Sutji, pihaknya juga tengah meneliti sampel es lilin yang dijual bebas dan diduga mengandung zat berbahaya. "Hasil laboratorium belum ada, karena masih diuji. Kalau memang mengandung zat berbahaya, Disperindagkop akan melalukan tindakan," ujarnya.
Sementara itu, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Disperindagkop Agung Patuh menegaskan bahwa pihaknya bakal menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang menggunakan bahan-bahan berbahaya.
"Tindakan yang dilakukan memang tidak secara represif, karena dikhawatirkan akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Kami akan lebih mengedepankan upaya preventif dengan membina industri rumahan supaya tidak menggunakan zat-zat berbahaya dalam memproduksi makanan," jelasnya. (LD/OL-01/http://www.mediaindonesia.com)
Produk-produk makanan yang menggunakan pewarna tekstil di antaranya adalah kerupuk polong, singkong, dan lanting dan dijual bebas di pasaran.
Kepala Bidang Perdagangan dan Pasar Disperindagkop Kebumen Sutji Rahayu mengatakan makanan tersebyut telah dirazia kemudian dibawa ke laboratorium untuk diteliti. "Ternyata setelah dilakukan penelitian di laboratorium, ada sejumlah makanan yang mengandung Rhodamin B dan metanil yellow. Padahal pewarna itu merupakan pewarna untuk tekstil," jelasnya, Jumat (30/4).
Ia mengungkapkan, makanan yang mengandung bahan pewarna tekstil itu ditemukan di beberapa kecamatan seperti Sempor, Karanggayam, Pejagoan, dan Kwarasan. Kemungkinan, kata Sutji, para pembuat makanan tersebut ingin tampilan warna produk makananya lebih menarik. "Makanan yang kami temukan itu umumnya merupakan produk dari industri rumahan," tambahnya.
Selain itu, ujar Sutji, pihaknya juga tengah meneliti sampel es lilin yang dijual bebas dan diduga mengandung zat berbahaya. "Hasil laboratorium belum ada, karena masih diuji. Kalau memang mengandung zat berbahaya, Disperindagkop akan melalukan tindakan," ujarnya.
Sementara itu, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Disperindagkop Agung Patuh menegaskan bahwa pihaknya bakal menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang menggunakan bahan-bahan berbahaya.
"Tindakan yang dilakukan memang tidak secara represif, karena dikhawatirkan akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Kami akan lebih mengedepankan upaya preventif dengan membina industri rumahan supaya tidak menggunakan zat-zat berbahaya dalam memproduksi makanan," jelasnya. (LD/OL-01/http://www.mediaindonesia.com)
0 komentar:
Posting Komentar