Rabu, 30 Juni 2010

10.000 Guru Swasta Digaji Rp100 Ribu



KEBUMEN – Tidak betah hanya digaji dalam kisaran Rp100 ribu hingga Rp200 ribu perbulan, bahkan ada diantara mereka yang tidak menerima gaji sama sekali, sekitar 10.000 guru swasta di Kebumen mulai "teriak". Para "pahlawan tanpa tanda jasa" itu merasakan ketidakadilan, lantaran beban kerja mereka sebenarnya sama dengan beban kerja para guru di sekolah negeri. Mereka menuntut gaji menimal setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Kebumen sebesar 700 ribu.

Forum Guru Swasta (Forgusta) Kabupaten Kebumen dalam waktu dekat akan berdialog dengan dinas-dinas instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Departemen Agama, dan DPRD Kabupaten Kebumen. Sebelumnya, aspirasi serupa sudah disampaikan pada anggota DPRD periode 2004-2009 lalu, namun hingga kini belum ada tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Ketua Forgusta Kabupaten Kebumen, Khotimul Hasan SPdi mengatakan, tingkat kesejahteraan para guru di sekolah swasta masih jauh dari harapan. “Saat ini gaji para guru swasta hanya berkisar 100-200 ribu. Bahkan sebagian diantaranya harus rela tidak menerima gaji demi biaya operasional sekolah,” katanya, kemarin.

Dijelaskan, para guru swasta itu mengajar di berbagai tingkat satuan pendidikan. Untuk memperjuangkan nasibnya, mereka membuat sejumlah wadah Paguyuban guru Abdi Negara (PAGAR), Forgusta (Forum Guru Swasta Kebumen, dan Gerakan Guru Nusantara (GGN). "Tujuan pembentukan berbagai wadah guru tersebut, meminta pemerintah daerah Kabupaten Kebumen memperhatikan nasib para guru swasta," terangnya.

Ditegaskan, para guru swasta meminta menyetarakan gaji guru swasta dengan UMR Kabupaten Kebumen sebesar 700 ribu. Ditambahkan, selama ini belum ada produk kebijakan, baik nasional maupun tingkat daerah yang mengatur tentang nasib guru swasta. Karenanya, dia berharap agar Pemerintah Kabupaten Kebumen membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur standar gaji bagi para guru swasta di Kebumen.

Terkait dengan masalah ini, Ketua Yayasan Kesejahteraan Pendidikan Islam (YAKPI) Kebumen, Imam Sibaweh mengatakan harus ada tindak lanjut untuk mendorong pembentukan payung hukum bagi guru swasta di Kebumen. Hal ini penting, lanjutnya, lantaran terkait dengan masalah mutu pendidikan di Kebumen. Jika motivasi mengajar para guru rendah lantaran gaji rendah, maka kualitas akademik anak didik juga akan merosot. (cah/sam/jpnn/http://www.jpnn.com)

0 komentar:

Posting Komentar

SMS GRATIS

VISITOR

ADMIN

Sambutan PENULIS : Wasim Al Kabumainy
 
Selamat datang di Desa Pengaringan Online "Perekat Masyarakat Desa Pengaringan dan Sekitarnya". Mari kita jalin persatuan dan kesatuan. Walau dari desa kami ingin mendunia (maya)......

Blog Archive

 

Template by NdyTeeN