Jumat, 18 Juni 2010

Anggaran Gaji Ke-13 PNS Kebumen Capai Rp 44,8 Miliar



Kebumen, CyberNews. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kebumen dalam waktu dekat akan menerima gaji ke-13. Paling lambat, gaji ke-13 tersebut cair pada Juli mendatang.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Dra Dyah Woro Palupi mengatakan, guna membayar gaji tersebut, Pemkab Kebumen menganggarkan dana sebesar Rp 44,8 miliar. Dana sebesar itu dialokasikan untuk membayar gaji ke-13 bagi 15.570 orang PNS.

Saat ini, imbuh Dyah Woro, pembayaran gaji ke-13 bagi PNS daerah mulai dipersiapkan mengingat sudah dianggarkan di APBD.

"Namun pembayaran paling lambat dilakukan paling lambat pada bulan Juli untuk persiapan masuk tahun ajaran baru," Dyah Woro Palupi kepada Suara Merdeka CyberNews, Rabu (16/6).

Dyah Woro menambahkan, setelah Peraturan Pemerintah (PP) yang baru turun, Menteri Keuangan (Menkeu) kemudian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berisi petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Ditjen Perbendaharaan Negara.

"Gaji ke-13 diberikan utuh kepada penerima sebesar satu kali gaji. Harapannya bisa mendorong PNS meningkatkan kinerjanya," ujarnya.

( Supriyanto /CN16 /suaramerdeka.com)

0 komentar:

Posting Komentar

SMS GRATIS

VISITOR

ADMIN

Sambutan PENULIS : Wasim Al Kabumainy
 
Selamat datang di Desa Pengaringan Online "Perekat Masyarakat Desa Pengaringan dan Sekitarnya". Mari kita jalin persatuan dan kesatuan. Walau dari desa kami ingin mendunia (maya)......

Blog Archive

 

Template by NdyTeeN