Sabtu, 02 Oktober 2010

DPRD Kebumen Tetapkan ADD 2010 Jadi Rp 15 Miliar



Kebumen. DPRD Kebumen Jumat sore (1/10) berhasil menetapkan Raperda Perubahan APBD 2010 dengan besaran alokasi dana desa (ADD) senilai Rp 15 miliar, melalui sidang pleno maraton selama dua hari dan diwarnai hujan interupsi.

Sidang dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri Bupati H Buyar Winarso SE itun merupakan kelanjutan rapat Kamis lalu. Rapat berlangsung dua babak. Sampai pukul 11.30 sidang pertama sempat beberapa kali diskorsing setelah enam fraksi, yaitu FPKB, FPPP, FPDIP, FPG, FPD dan FPAN belum sepakat terhadap pos ADD.


Sidang dilanjutkan siang hari. Namun enam fraksi melalui juru bicara masing-masing masih bersikeras mempertahankan pendapat dan belum menemukan titik temu., Bahkan hingga sore hari sempat terjadi adu argumentasi dan permintaan agar dilakukan voting terbuka. Namun di sela-sela itu tiga fraksi yang sejak awal mendukung rasionalisasi ADD menjadi Rp 12,5, melakukan aksi walkout.

FPAN, FPPP dan FPD pun menyatakan tidak ikut berpendapat. Ketua DPRD Budi Hianto Susanto menghargai sikap tiga fraksi itu sehingga tidak dilakukan voting, Ketua Dewan menawarkan kepada FPDIP, FPG dan FPKB, apakah RAPBD Perubahan diputuskan melalui voting atau mufakat. Akhirnya tiga fraksi itu menyetujui besaran ADD Rp 15 miliar untuk diputuskan.

Ketua FPDIP H Sudarno didampingi Sekretaris Dian Lestari SP usai sidang menyatakan, pihaknya merasa salut dengan kekompakan anggota fraksi yang sejak awal mengawal ADD. Bahkan hingga keputusan akhir masih solid dan menghendaki ADD dinaikkan dari Rp 12,5 hingga ditetapkan menjadi Rp 15 miliar.

Menurut Sudarno dan Dian Lestari, keputusan tersebut dilandasi keberpihakan FPDIP kepada pemerintahan desa, kepala desa dan masyarakat. Namun Sudarno berharap, di tahun mendatang jika dana alokasi umum (DAU) naik semestinya ADD juga dinaikkan."Meski belum sesuai harapan, kami bisa menerima dan memahami kesulitan eksekutif."

Sudarno juga meminta eksekutif bisa menyosialisasikan proses dan kondisi keuangan itu ke bawah. Sebab dengan dana Rp 15 miliar merupakan keputusan yang paling rasional dan masuk akal, disesuaikan dengan kemampuan eksekutif."Kami sebagai fraksi tersbesar tentu memihak rakyat, namun juga mendorong pemerintahan ke depan semakin baik," tandas Sudarno.

( Komper Wardopo /CN26/http://suaramerdeka.com)

1 komentar:

Forgusta mengatakan...

Keputusan final penetapan ADD sebesar 15 M dalam APBD Perubahan 2010 bukanlah sesuatu yang final,,,namun hal ini harus diperhatikan pada APBD tahun depan menyangkut kebutuhan dana bagi desa yang sementara ini masih menggantungkan dari alokasi tersebut. Rasionalisasi sebagai solusi atas defisit anggaran hendaknya tidak dijadikan langkah politisasi kebijakan baik pemegang kebijakan maupun stake holder lainnya karna kepentingan masyarakatlah muara dari semua.....

Posting Komentar

SMS GRATIS

VISITOR

ADMIN

Sambutan PENULIS : Wasim Al Kabumainy
 
Selamat datang di Desa Pengaringan Online "Perekat Masyarakat Desa Pengaringan dan Sekitarnya". Mari kita jalin persatuan dan kesatuan. Walau dari desa kami ingin mendunia (maya)......

Blog Archive

 

Template by NdyTeeN