Rabu, 01 Juni 2011

Berkas Kasus Perusakan Kebumen P21



Semarang, CyberNews. Berkas kasus perusakan dalam bentrok TNI dengan warga di Desa Setrojenar, Kecamatan Berkas Kasus Perusakan Kebumen P21

Buluspesantren, Kebumen, dinyatakan lengkap (P21). Selanjutnya berkas itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kebumen. Sekitar dua pekan lalu berkas dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) kepada polisi.
Hal itu karena berkas dari enam tersangka, masih ada yang kurang, yakni adanya sejumlah keterangan saksi yang tidak sesuai dengan pengakuan tersangka. Batas waktu untuk memperbaiki berkas tersebut, saat itu 14 hari. Selanjutnya diserahkan kembali ke Kejari untuk diteliti lebih lanjut. Waktu yang ditentukan di Kejari pun 14 hari untuk meneliti perbaikan berkas tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djihartono mengatakan, setelah dilakukan perbaikan, berkas kasus perusakan di Kebumen sudah lengkap. Berkas itu segera dilimpahkan ke pengadilan.
Dari enam tersangka yang diamankan, empat orang diduga terlibat perusakan gapura masuk menuju tempat latihan TNI di Pantai Setrojenar serta perusakan gudang senjata Kantor Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang) TNI AD pada Sabtu 16 April silam. Keempat tersangka itu adalah Solekhan alias Lekan, Mulyono, Adi Waluyo dan Sobirin alias Birin.
Sedang dua tersangka lainnya, yaitu Asmarun alias Lubar dan Sutriono alias Godreg, diduga terlibat aksi pemukulan terhadap seorang warga Desa Ambalresmi, Kecamatan Ambal yang sedang mengirim logistik ke Kantor Dislitbang pada Senin 11 April. "Ke enam tersangka bersama barang bukti akan diserahkan 7 Juni mendatang," tegas Kabid Humas sembari menambahkan, untuk kasus penghinaan terhadap institusi masih dalam penelitian jaksa penuntut umum (JPU).
Seperti pernah diberitakan, bentrokan terjadi antara TNI AD dengan warga di kawasan Urut Sewu, Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen pada 16 April. Saat itu beberapa orang menjadi korban dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Bentrokan diduga karena sengketa kepemilikan tanah antara TNI AD dengan petani di pesisir selatan Kebumen. Bentrok dipicu oleh aksi warga yang memaksa merobohkan papan nama lapangan tembak TNI di Pantai Bocor. Selain itu warga juga melakukan aksi blokade jalan dengan pohon di jalan menuju kantor Dislitbang TNI AD.

( Rosyid Ridho / CN32 / JBSM )


Sumber:http://suaramerdeka.com/

0 komentar:

Posting Komentar

SMS GRATIS

VISITOR

ADMIN

Sambutan PENULIS : Wasim Al Kabumainy
 
Selamat datang di Desa Pengaringan Online "Perekat Masyarakat Desa Pengaringan dan Sekitarnya". Mari kita jalin persatuan dan kesatuan. Walau dari desa kami ingin mendunia (maya)......

Blog Archive

 

Template by NdyTeeN