Kebumen, CyberNews. Pemilihan kepala desa (Pilkades) yang digelar serentak di delapan desa di Kebumen, Selasa (31/5) berlangsung aman.
Bupati Kebumen H Buyar Winarso SE memimpin langsung pemantauan Pilkades di sejumlah desa. Didampingi Asisten I Setda H Adi Pandoyo SH MSi, staf ahli bupati, dan sejumlah pejabat Bupati pertama kali meninjau Pilkades di Desa Jatisari yang diikuti lima orang calon. Rombongan kemudian meninjau Pilkades di Desa Kembaran, Kalijirek dan Desa Jemur, Kecamatan Kebumen.
Setelah itu, Bupati melanjutkan kunjungan ke Desa Kaligending, Kecamatan Karangsambung. Pilkades di desa ini cukup unik karena calon kepala desa yang bersaing adalah pasangan suami istri. Dalam perhitungan akhir, Sutarmo sang suami unggul dengan perolehan 939 suara. Sedangkan Murtini istri harus menerima kekalahan karena memperoleh 408 suara. Adapun suara tidak sah sebanyak 126 suara.
"Ini sudah memenuhi kuorum. Dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 2.195 yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.473 orang," ujar Anggota KPPS RM Winahyu kepada Suara Merdeka usai perhitungan suara.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kebumen, Sutoyo SH melalui Kasubag Pemdes dan Pertanahan Drs Sumarno MSi mengatakan, Pilkades Desa Kuwaru Kecamatan Kuwarasan diikuti tiga calon dimenangkan Sodikin dengan perolehan suara 631, Desa Banjarwinangun Kecamatan Petanahan empat calon dimenangkan Bambang Budiono dengan 672 suara dan di Desa Jatisari dimenangkan Muslikhudin dengan 847 suara.
Desa Bonjok Kecamatan Adimulyo dikuti dua calon dimenangkan Agus Winarno dengan 396 suara, Desa Kembaran dua calon dimenangkan Suparno dengan 593 suara, Desa Kalijirek tiga calon dimenangkan, Wahid Budi Pranoto dengan 487 suara.
Sedangkan desa Jemur diikuti empat calon dimenangkan oleh Eni Budiwati dengan mengantongi 586 suara. "Seluruh desa jumlah pemilih memenuhi kuorum," ujar Sumarno.
Bupati Buyar Winarso mengaku bangga karena secara umum pelaksanaan Pilkades gejolak yang berarti. Selain itu, tingkat partisipasi juga lumayan baik. Adapun sebagian warga yang tidak menggunakan hak suara karena mereka merantau di luar kota.
"Harapannya yang terpilih dapat bekerjasama dengan pemerintah kabupaten dalam melaksanakan pembangunan," ujar Buyar Winarso di sela-sela meninjau Pilkades di Desa Kaligending.
Adapun dua desa yakni Desa Kalijaya, Kecamatan Alian dan Desa/Kecamatan Ayah urugn melaksanakan Pilkades karena tidak memenuhi syarat minimal calon.
Desa Kalijaya tidak adanya warga yang mencalonkan diri. Sedangkan di Desa/Kecamatan Ayah hanya terdapat satu peserta. Pilkades di Ayah dijadwalkan ulang pada 16 Juli 2011. Sedangkan Desa Kalijaya direncanakan pada 30 Juni 2011.
( Supriyanto / CN32 / JBSM )
Sumber:http://suaramerdeka.com/
0 komentar:
Posting Komentar